test

Hukrim

Minggu, 14 Agustus 2022 14:57 WIB

Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Pelaku Cabul Anak di Jaksel

Editor: Hadi Ismanto

Polisi menangkap oknum sopir taksi pelaku pencabulan anak di Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi telah melakukan pemeriksaan kondisi psikologi dan mental oknum sopir taksi pelaku pencabulan anak berinisial FR (8) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Yandri Irsan mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan mental terhadap tersangka AS setelah pelaku menyerahkan diri.

Pemeriksaan tersebut, lanjut Yandri, dilakukan tim psikolog dari Polrestro Jakarta Selatan. Sejauh ini, pelaku diketahui tak punya kelainan seksual, hingga mencabuli bocah di bawah umur.

"Hasil tes psikologi sejauh ini tersangka tak memiliki kelainan jiwa dan seksual," ujar Kombes Yandri saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (14/8/2022).

Lebih lanjut Yandri menjelaskan bahwa pelaku juga telah mengakui perbuatan cabulnya kepada korban yang masih di bawah umur. Saat ini, polisi masih mendalami motif tersangka.

"Masih kami dalami lebih lanjut terkait motif pelaku mencabuli korban," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap oknum sopir taksi pelaku bernama Ali Suyatno alias AS (50) yang melakukan pencabulan terhadap anak perempuan berinisial FR (8). Pelaku diamankan pada Rabu (10/8/2022).

"Iya benar (pelaku AS sudah ditangkap),” ujar Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Yandri Irsan saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Yandri mengatakan, pelaku yang sempat buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Hari Rabu tanggal 10 Agustus kita amankan, dan mulai tanggal 11 sudah kita lakukan penahanan," tukasnya.

BERITA TERKAIT