logo-pmjnews.com

News

Kamis, 6 Mei 2021 12:50 WIB

Penyekatan Jalur Mudik di Depok, 17 Kendaraan Putar Balik

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Polisi lakukan penyekatan secara ketat. (Foto : Dok PMJ).
Polisi lakukan penyekatan secara ketat. (Foto : Dok PMJ).

PMJ NEWS - Polres Metro Depok bersama dengan Kodim 0508/Depok mulai melakukan penyekatan jalur terkait dengan larangan mudik Lebaran 2021. Pada hari pertama ini, ada sejumlah kendaraan yang terjaring razia dan diminta untuk putar balik arah.

Dijelaskan Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, pada masa penyekatan ini tim gabungan berjaga di sejumlah titik. Salah satunya di Jalan Raya Ciputat-Parung, Bojongsari yang mana kerap dijadikan jalur alternatif saat mudik.

“Kita mulai melakukan sterilisasi pemudik, tidak jauh dari wilayah tersebut pun sudah ada penjagaan dan penyekatan dari wilayah Bogor,” ungkap Imran, Kamis (6/5/2021).

Lebih lanjut, Imran mengatakan ada sejumlah wilayah yang masuk dalam kategori aglomerasi, misalnya Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang serta Bekasi yang mana terdapat penanganan khusus dalam proses penyekatan. Contohnya, jika terdapat pengendara berdomisili Bogor dan melintas di wilayah Depok tetap diperbolehkan.

“Namun, apabila pengendara tersebut berdomisili Jawa Tengah, tidak akan boleh melintas dan akan diminta putar balik,” sambungnya.

Diketahui, pada Kamis (6/5/2021) pagi tadi, sudah ada puluhan kendaraan roda dua yang terjaring razia saat hendak melakukan perjalanan mudik. Para pemudik tersebut memiliki beragam tujuan kota khususnya di daerah Jawa Tengah.

“Pagi tadi sudah ada 17 kendaraan yang kita putar balik, karena tujuannya mereka ini di luar daerah aglomerasi,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT