Rabu, 5 Mei 2021 12:50 WIB
Penyekatan Jalur Keluar Jakarta Mulai Malam Ini Pukul 00.00 WIB
Editor: Etty Kadriwaty
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Dalam rangka menerapkan aturan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021, aparat kepolisian akan melakukan penyekatan jalur mudik mulai Kamis (6/5/2021) besok. Khusus untuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sebanyak 31 titik penyekatan disiapkan.
“Kita akan berlakukan penyekatan mudik mulai nanti malam pukul 24.00 WIB. Dengan jumlah penyekatan 31 titik, itu terdiri dari 17 check point dan 14 pos penyekatan,” ungkap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).
Sambodo menerangkan, seluruh kendaraan baik milik pribadi atau umum nantinya akan melalui pemeriksaan secara ketat oleh aparat kepolisian. Hanya kendaraan tertentu saja yang diperbolehkan untuk masuk keluar wilayah dan pos penyekatan.
“Nanti akan dicek semua. Khusus untuk perjalanan yang dilarang selain non-mudik seperti angkutan barang dan logistik, kedukaan atau sakit, ibu hamil yang akan melakukan persalinan, itu diizinkan tapi diluar itu tidak boleh melakukan perjalanan,” sambungnya.