Selasa, 4 Mei 2021 18:35 WIB
Korlantas Polri: Pos Penyekatan Bertambah Jadi 381 Titik
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menambah titik penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 yang tersebar di sejumlah wilayah. Sebelumnya terdapat 333 titik penyekatan, kini ditambah menjadi 381 posko.
“Iya, titik penyekatan bertambah menjadi 381 titik,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Istiono saat dikonfirmasi, Selasa (4/5/2021).
Lebih lanjut Istiono mengatakan, penambahan titik penyekatan jalur mudik ini dilakukan agar mobilisasi masyarakat yang nekat melakukan perjalanan pada masa larangan mudik dapat dikendalikan.
“Pengelolaan mobilisasi ini berkaitan dengan antisipasi pihak kepolisian terhadap penyebaran Covid-19, agar lebih terkendali lagi,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudi Antariksawan menerangkan, penambahan titik penyekatan jalur mudik dilakukan untuk mempersempit jalur alternatif yang kerap dilewati pemudik.
Menurut dia, 381 titik penyekatan tersebut tersebar dari Polda Bali hingga Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
“Tambahannya itu ada jalur alternatif, supaya lebih rapat. Mulai dari Polda Bali sampai Polda Sumsel,” ungkap Rudi.
Berikut merupakan rincian 381 titik penyekatan yang disiapkan Korlantas Polri jelang larangan mudik Lebaran 2021:
- Polda Jabar: 158 titik
- Polda Jateng: 85 titik
- Polda Jatim: 74 titik
- Polda Metro Jaya: 14 titik
- Polda Banten: 16 titik
- Polda Lampung: 9 titik
- Polda Sumatera Selatan: 10 titik
- Polda DIY: 10 titik
- Polda Bali: 5 titik