Selasa, 4 Mei 2021 12:50 WIB
Mudik Ditiadakan, Angkasa Pura II Sesuaikan Jam Operasional 20 Bandara
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - PT Angkasa Pura akan membatasi jam operasional saat pelarangan mudik yang dimulai lusa nanti, 6-17 Mei 2021. Hal ini dilakukan guna menekan laju lalu lintas penumpang dan pesawat di masa pelarangan tersebut. Tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Disampaikan Director of Operation & Service AP II Muhamad Wasid, seluruh bandara yang dikelola perseroan akan melakukan penyesuaian operasional.
“Lalu lintas penerbangan dan penumpang pada periode peniadaan mudik dipastikan akan turun, dan sejalan dengan itu kami melakukan penyesuaian operasional untuk memastikan bandara tetap optimal di setiap aspek," kata Wasid, Selasa (4/5/2021).
Nnatinya setiap bandara AP II bersiaga apabila ada penerbangan tidak berjadwal. Misalnya ada penerbangan dalam rangka kemanusiaan, militer, evakuasi medis, repatriasi, penerbangan VVIP/VIP, penerbangan kenegaraan, dan apabila ada penerbangan dengan status emergency atau darurat.
Melalui berbagai kesiapan ini, bandara-bandara AP II diharapkan dapat turut mendukung penerapan peniadaan mudik sebagai upaya bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Ditambahkan President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, penyesuaian operasional bandara ini, adalah langkah AP II dalam melakukan penataan pada tiga aspek. Yaitu personel bandara, sistem operasional bandara, dan sistem penerbangan.
“Seluruh bandara AP II didesain dapat beradaptasi dengan cepat di tengah dinamisnya kondisi pada pandemi ini. Penataan pada aspek personel bandara didukung adanya aplikasi karyawan AP II yaitu iPerform, lalu penataan aspek sistem operasional bandara didukung adanya wadah bagi seluruh stakeholder yakni Airport Operation Control Center [AOCC], dan penataan pada sistem penerbangan dilakukan dengan menerapkan Airport Collaborative Decision Making [A-CDM],” tandasnya.