test

Hukrim

Rabu, 21 April 2021 11:50 WIB

Dugaan Korupsi, Kejari Depok Panggil 2 Petugas Damkar dan 1 Komandan Regu

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Petugas Damkar Depok membongkar kasus dugaan korupsi. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Kejaksaan negeri (Kejari) Depok memanggil beberapa petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, terkait dengan perkara dugaan korupsi yang terjadi di instansi tersebut.

"Hari ini kita minta klarifikasi terhadap tiga orang, yakni komandan regu hingga petugas damkar," ujar Kasi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, Rabu (21/4/2021).

Lebih lanjut, Herlangga menuturkan tiga orang yang dimintai klarifikasi ini tidak berstatus sebagai saksi. Ia juga berkata, perkara dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Damkar Depok sampai dengan saat ini belum masuk ke dalam tahap penyelidikan.

"Tahapannya kini baru pengumpulan data dan keterangan saja ya, belum sampai titik penyelidikan," sambungnya.

Sebagai informasi, dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok pertama kali terkuak setelah salah satu petugas bernama Sandi menyebarkannya melalui media sosial. Beberapa hal dugaan korupsi yang terjadi mulai dari, pengadaan sepatu, baju pemadam kebakaran, serta adanya pemotongan uang insentif.



BERITA TERKAIT