logo-pmjnews.com

News

Selasa, 20 April 2021 20:27 WIB

KPK Geledah Rumah Dinas Walkot Tanjungbalai, Ada Apa?

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Ist).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Ist).

PMJ NEWS - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di rumah dinas Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial. Rumah tersebut berada di Jalan Sriwijaya, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Selasa (20/4/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan proses penggeledahan tersebut sudah dilakukan oleh tim penyidik sejak pagi hari hingga sore ini.

“Informasi yang kami terima memang tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) ya. Namun, kami benarkan bahwa tim KPK sudah ada disana dan sedang mengumpulkan beberapa barang bukti,” ujar Ali Fikri, Selasa (20/4/2021).

Kendati begitu, sampai dengan saat ini Ali belum dapat menyampaikan keterangan resmi KPK terkait perkara yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial ini.

Berdasarkan kebijakan baru pimpinan KPK, segala hal yang berhubungan dengan perkara beserta penetapan tersangka akan diumumkan bersama saat proses penangkapan atau penahanan.

“Masih belum ya, nanti untuk perkembangannya akan kami sampaikan lagi,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT