logo-pmjnews.com

News

Selasa, 20 April 2021 18:35 WIB

Kemenhub Perketat Pengawasan Travel Gelap Selama Masa Larangan Mudik

Editor: Hadi Ismanto

Larangan mudik. (Foto: Dok PMJ News).
Larangan mudik. (Foto: Dok PMJ News).

PMJ NEWS - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memperketat pengawasan terhadap angkutan umum tak berizin atau travel gelap yang beroperasi selama masa larangan mudik Lebaran 2021.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi dalam webinar 'Sinergi Pemerintah dan Operator Mewujudkan Angkutan yang Berkeselamatan', Selasa (20/4/2021).

"Dalam angkutan Lebaran, pengawasan ilegal atau travel gelap atau tak berizin akan dilakukan dengan ketat," ujar Budi Setiyadi.

Apabila ada yang masih nekat beroperasi, Budi menjelaskan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya. Sedangkan untuk acuan teknis larangan mudik di lapangan, pihaknya segera menerbitkan surat edaran (SE).

"Minggu ini (surat edaran) semoga sudah siap," ucapnya.

Budi mengaku terlebih dahulu akan membahas hal tersebut dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Koordinasi ini dimaksudkan agar aturan yang dibuat Kemenhub sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan Satgas.

"Sore akan rapat lagi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," tukasnya.

BERITA TERKAIT