test

Hukrim

Senin, 21 September 2020 12:30 WIB

Kemenlu RI Benarkan 6 Mayat di Pantai Malaysia Adalah WNI

Editor: Ferro Maulana

Korban tewas dalam mobil. (Foto: Ilustrasi/PMJ News/FIF).

PMJ - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membenarkan enam mayat yang ditemukan di pantai Malaysia pada Minggu (20/9/2020) waktu setempat, merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Untuk diketahui, pihak berwenang Malaysia menemukan enam mayat imigran, diduga WNI, yang terdampar di pantai Teluk C dekat Bandar Penawar, Johor. Mereka diduga berusaha memasuki Malaysia secara ilegal.

"Berdasarkan informasi Kepolisian dan Imigrasi Malaysia, benar terdapat penemuan 6 jenazah dimana 5 di antara yang telah terindentifikasi identitasnya sebagai WNI,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu Judha Nugraha melalui pesan singkat kepada media.

“Mereka (para korban) diduga berupaya masuk ke Malaysia secara ilegal menggunakan perahu dan kemudian mengalami kecelakaan," katanya lagi.

Maish dari keterangan Judha, KBRI Johor Bahru telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Departemen Imigrasi Kota Tinggi Malaysia untuk menindaklanjuti penemuan mayat tersebut.

Ia menegaskan Kepolisian Malaysia telah mengamankan sembilan WNI yang diduga berasal dari perahu yang sama. Jumlah WNI yang ditangkap itu lebih banyak dari yang disampakan pihak berwenang Malaysia, yang mengatakan enam WNI ditangkap, dalam pernyataan awalnya.

Lebih jauh, Judha kembali menuturkan para WNI yang menjadi korban berasal dari Sumatera dan Jawa, tetapi belum dapat mengungkap identitas para korban karena alasan prosedur.

"KJRI Johor Bahru terus berkoordinasi dengan otoritas setempat (Kepolisian Malaysia) untuk penyelidikan lebih lanjut peristiwa ini termasuk penanganan 6 jenazah dan pendampingan kekonsuleran bagi 9 WNI lainnya," pungkasnya.(Fer)

BERITA TERKAIT