Jumat, 9 April 2021 13:55 WIB
KPK Geledah Lima Tempat Dalam Kasus Bupati Bandung Barat Aa Umbhara
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan barang bukti baru dari lima tempat terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat.
Diketahui, kasus ini melibatkan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara.
“Telah ditemukan dan diamankan beberapa barang bukti, diantaranya sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (9/4/2021).
Lebih lanjut, Ali menjelaskan salah satu kediaman yang digeledah pada Kamis (8/4/2021) kemarin adalah rumah pemilik CV Sentral Sayudan Garden City Lembang dan PT Jagat Dirgantara, M. Totoh Gunawan. Sementara itu, empat lokasi lainnya merupakan kediaman dari beberapa pihak yang diduga mengetahui perkara tersebut.
“Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di 5 lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung,” lanjutnya.
Nantinya, penemuan barang bukti baru tersebut akan dianalisa dan divalidasi, yang selanjutnya akan dilakukan penyitaan. Barang bukti tersebut pun akan menjadi barang bukti dalam penyidikan perkara.
“(Barang bukti) akan digunakan sebagai barang bukti terkait berkas penyidikan yang dimaksud,” pungkas Ali.