Jumat, 12 Februari 2021 15:25 WIB
Uang Korupsi Izin Ekspor Benur Dipakai Edhy Prabowo Modifikasi Mobil Mewah
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur), digunakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, untuk memodifikasi mobil mewah miliknya.
Hal itu diinvestigasi tim penyidik KPK dengan memeriksa saksi Ken Widharyuda Rinaldo (karyawan swasta), pada Kamis (11/2/2021) malam.
"Ken Widharyuda Rinaldo dikonfirmasi terkait dengan dugaan pembayaran sejumlah uang oleh AF (Ainul Faqih) dan AM (Amiril Mukminin) untuk keperluan memodifikasi mobil milik EP (Edhy Prabowo), sumber uangnya diduga dari kumpulan uang yang berasal dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya kepada wartawan.
Penyidik KPK juga mendalami aliran uang yang digunakan Edhy Prabowo untuk membeli barang mewah sampai tanah. Pendalaman terkait hal tersebut dilakukan tim penyidik saat memeriksa karyawan swasta Heryanto.
"Heryanto didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang peruntukannya membeli berbagai aset dan barang mewah di antaranya tanah dan parfum dengan merek ternama untuk Edhy Prabowo," pungkas Ali.