test

Hukrim

Kamis, 9 September 2021 06:28 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Pencurian Spion Mobil Mewah

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dan jajarannya. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Kepolisian meringkus sepuluh orang tersangka pencurian dan satu orang penadah dalam kasus pencurian spion mobil mewah yang seringkali beraksi di wilayah hukum Jakarta Barat. 

Terakhir, para pelaku melancarkan aksi di Jalan Rawa Kepa, Tomang, Jakarta Barat, pada Jumat (3/9/2021) yang lalu.

Kesepuluh orang tersangka antara lain, HH (17), FE (16), MR (16), IAS (21), DSKI (24), FDA (23), SG (19), DS (26), MY (37) dan AF (21) serta satu orang dari tersangka berinisial HH (17) yang merupakan residivis.

"Pelaku inisial H adalah residivis yang pernah berhadapan dengan hukum pada 2016 dalam kasus yang sama sebagai pelaku curat spion. Saat itu pelaku pernah menjalani hukuman empat bulan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, dalam siaran persnya di Mapolres Metro Jakbar, Rabu (8/9/2021). 

Dalam melakukan aksinya, Ady menyebut komplotan ini biasa beroperasi di wilayah Jakarta Barat, Tangerang dan Depok selama satu tahun terakhir. 

Adapun dari hasil mencuri spion, keuntungan yang biasa komplotan ini raup dari beriksar Rp75 ribu sampai dengan ratusan ribu rupiah, tergantung merek mobil yang spionnya dicuri.

"Uang hasil pencuriannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dari KTP mereka rata-rata tidak bekerja," ungkap Ady.

Saat ini delapan pelaku pencurian dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Sementara itu, dua orang penadah dijerat dengan Pasal 481 KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

"Penadahan yang dijadikan kebiasaan untuk cari keuntungan," ucap Ady.

Sebagai informasi, aksi pencurian spion mobil terjadi di Jalan Rawa Kepa, Tomang, Jakarta Barat pada hari Jumat (3/9/2021) sekitar pulul 23.51 WIB. 

Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial salah satunya lewat instagram akun @kontributorjakarta.

Dalam rekaman CCTV terlihat dua pelaku menyantroni rumah korban, pelaku satu menunggu di luar sementara pelaku lain yang memakai sweater berwarna coklat menaiki pagar dan langsung mengambil spion sebelah kanan mobil Toyota Fortuner. 

Tak berselang lama, pelaku pun kabur dengan memanjat pagar kemudian lari.

BERITA TERKAIT