Kamis, 8 April 2021 16:35 WIB
Soal Temuan Benda Mencurigakan di Depok, Polisi Belum Akan Panggil Munarman
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Terkait penemuan benda mencurigakan bertuliskan 'FPI Munarman', Polres Metro Depok masih mendalami kasus ini. Sejauh ini penyidik sudah memeriksa 4 saksi di sekitar lokasi penemuan.
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar menyebut pihaknya belum berencana memanggil mantan Sekretaris umum FPI, Munarman untuk kasus ini. Dia menduga tulisan tersebut bisa saja ditulis selain Munarman.
"Kayaknya belum sampai ke sana, bisa saja ditulis siapa saja bisa ditulis, tapi belum tentu yang bersangkutan langsung ditulis ada kaitannya dengan benda tersebut," ungkap Imran kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).
Imran juga mengakui jika dalam proses penyelidikin kasus ini menemui kendala. Salah satunya ketiadaan CCTV maupun saksi mata di lokasi kejadian yang melihat pembawa benda mencurigakan tersebut.
"Memang dari keterangannya itu tidak ada yang melihat, kita tahu sendiri lokasinya juga di pinggir sungai, tidak ada lampu apalagi CCTV, jalannya juga kecil," jelasnya
Dalam kesempatan yang sama, Imran juga mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Limo, Depok untuk tidak panik atas penemuan benda mencurigakan ini. Kepolisian akan bekerja maksimal untuk menjamin keamanan dan keselamatan warga.
"Imbauan kami dari Polres Metro Depok agar masyarakat tetap tenang, tidak panik menjalankan kegiatan seperti biasa biarkan keamanan ini kita tangani sebagaimana mestinya," tukasnya.
Sebelumnya, benda mencurigakan menggegerkan warga di Jalan Grogol, Limo, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (4/4) malam. Dalam foto yang beredar, benda tersebut berbentuk persegi panjang dengan bungkus plastik putih.
Benda itu diikat dengan tali warna hitam. Hal yang sangat menonjol yakni terdapat tulisan ‘FPI Munarman’ di bungkus benda mencurigakan itu.