logo-pmjnews.com

Hukrim

Selasa, 27 April 2021 20:25 WIB

Densus 88 Geledah Dua Tempat Terkait Penangkapan Munarman

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News).
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Satgaswil Densus 88 Polri mengamankan eks sekretaris umum FPI Munarman terkait dengan dugaan keterlibatan aksi terorisme yang beberapa waktu lalu terjadi di Indonesia.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan setelah penangkapan Munarman tim Densus 88 melakukan penggeledahan di dua tempat.

"Penangkapan terkait dugaan keterlibatan M (Munarman) atas aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu. Diamankan di kediamannya di Perumahan Bukit Modern, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pukul 15.30 WIB," ujar Ramadhan di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

Munarman saat ditangkap Densus 88. (Foto : PMJ/Ist).
Munarman saat ditangkap Densus 88. (Foto : PMJ/Ist).

"Atas penangkapan tersebut, tim penyidik melakukan penggeledahan di dua tempat. Pertama di kediaman M dan juga penggeledahan di kantor sekretariat organisasi massa yang sudah dilarang pemerintah (FPI) di daerah Petamburan," sambungnya.

Dalam penggeledahan tersebut, kata Ramadhan, tim Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti. Temuan tersebut juga langsung diamankan.

Menurut Ramadhan, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap terduga teroris Munarman. Polisi juga akan memeriksa sejumlah barang bukti di Puslabfor Polri.

"Ini semua yang diamankan, nanti akan kita periksa di Puslabfor Polri. Untuk update lebih lanjut akan kita informasikan nanti," tukasnya.

BERITA TERKAIT