logo-pmjnews.com

News

Kamis, 18 Maret 2021 14:10 WIB

Tiba di Bandara Soetta, 22 Tersangka Teroris Dikawal Ketat Tim Densus 88

Editor: Ferro Maulana

Anggota tim Densus 88 Antiteror mengawal ketat 22 terduga teroris di Parking Stand K13 Area Apron Terminal Cargo Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: PMJ News).
Anggota tim Densus 88 Antiteror mengawal ketat 22 terduga teroris di Parking Stand K13 Area Apron Terminal Cargo Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Sebanyak 22 tersangka terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Jawa Timur telah tiba di Parking Stand K13 Area Apron Terminal Cargo Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (18/3/2021) siang sekitar pukul 12.15 WIB.

Para tersangka tiba dari Bandara Juanda Surabaya menggunakan pesawat Lion Air JT 3585. Terduga teroris ini keluar pesawat dimana dikawal oleh anggota Densus 88 AT menuju mobil tahanan Densus 88 AT.

Ke-22 tersangka terduga teroris tersebut terlihat memakai baju tahanan berwarna oranye. Para terduga teroris turun dari pesawat satu per satu dengan menggunakan penutup kepala, kaki, serta tangan yang diborgol.

Anggota tim Densus 88 Antiteror mengawal ketat 22 terduga teroris di Parking Stand K13 Area Apron Terminal Cargo Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: PMJ News).
Anggota tim Densus 88 Antiteror mengawal ketat 22 terduga teroris di Parking Stand K13 Area Apron Terminal Cargo Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: PMJ News).

Masing-masing tersangka tampak dikawal dua anggota Densus 88 di kedua sisinya saat turun dari pesawat. Di belakang, satu orang anggota Densus 88 dengan senjata lengkap mengikuti.

Terlihat sejumlah pejabat utama Mabes Polri hadir di lokasi. Antara lain, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Kemudian, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra dan Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho juga hadir menemani.

Anggota tim Densus 88 Antiteror mengawal ketat 22 terduga teroris di Parking Stand K13 Area Apron Terminal Cargo Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: PMJ News).
Anggota tim Densus 88 Antiteror mengawal ketat 22 terduga teroris di Parking Stand K13 Area Apron Terminal Cargo Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: PMJ News).

“Aksi terorisme adalah kejahatan luar biasa yang melanggar HAM. Polri telah melakukan tindakan hukum yaitu dengan melakukan aktivitas preventif straight. Karena itu sejak tanggal 26 Februari sampai dengan 2 Maret 2021, rekan dari Densus 88 telah melakukan penegakan hukum terhadap 22 tersangka pelaku tindak pidana terorisme ini,” ujar Rusdi Hartono saat dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, 22 tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ini ditangkap Densus 88 Antiteror di Jatim pada akhir Februari lalu. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut jaringan JI memiliki 6.000 anggota.

BERITA TERKAIT