logo-pmjnews.com

News

Senin, 5 April 2021 13:35 WIB

Anies Bakal Perpanjang PPKM Mikro DKI Jakarta

Editor: Hadi Ismanto

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Pemprov DKI).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Pemprov DKI).

PMJ NEWS - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut pihaknya akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Ibu Kota. Perpanjangan itu mengikuti keputusan Pemerintah Pusat.

"Sudah diumumkan pemerintah pusat, bahwa akan ada perpanjangan dan kita akan jalankan itu," ujar Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/4/2021).

Kendati begitu, Anies belum dapat menyampaikan secara detail perpanjangan itu akan dilakukan. Jika mengacu pada penerapan PPKM sebelumnya, penerapan PPKM berlangsung hingga dua pekan dan akan berakhir hari ini, Senin (5/4/2021).

Selama penerapan PPKM, Pemprov DKI Jakarta melonggarkan sejumlah aturan di antaranya mengizinkan pembukaan tempat wisata dan mengkaji pembukaan usaha karaoke.

Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, hingga akhir Maret lalu, puluhan pengusaha karaoke telah mengajukan izin pembukaan, namun belum ada yang disetujui oleh Pemprov DKI.

BERITA TERKAIT