logo-pmjnews.com

Politik

Rabu, 31 Maret 2021 16:05 WIB

Pasca Putusan Kemenkumham, Menko Polhukam: Kisruh Partai Demokrat Selesai

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Koordinator Polhukam, Mahfud Md saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Instagram).
Menteri Koordinator Polhukam, Mahfud Md saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Instagram).

PMJ NEWS - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md menyebut kekisruhan Partai Demokrat di ranah pemerintah sudah selesai.

Diketahui, hasil verifikasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko di Deli Serdang, Sumatera Utara oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Dengan demikian maka persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara sudah selesai," tegas Mahfud Md saat jumpa pers daring di Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (31/3/2021).

Apabila kembali ada perselisihan antara kedua kubu, kata Mahfud, maka hal tersebut bukan lagi menjadi ranah dari pemerintah, khususnya di bidang hukum administrasi negara.

"Ini tadi keputusan di bidang hukum administrasi, murni itu soal hukum dan sudah cepat prosesnya (tidak diulur)," ucapnya.

Mahfud menilai, keputusan yang diberikan Kemenkumham sangat adil dan tidak terlambat. Dengan keputusan tersebut, maka Mahfud menegaskan kekisruhan di Partai Demokrat sudah bukan ranah pemerintah lagi.

"Bagian ribut dan saling tuding tidak terkait hukum administrasi, karena laporan baru masuk Senin dan kita putuskan hari ini, dan keputusannya sudah jelas (ditolak)," tukasnya.

BERITA TERKAIT