logo-pmjnews.com

test

News

Selasa, 2 Februari 2021 18:01 WIB

Menko Polhukam Pastikan Kasus Korupsi Asabri Sampai di Pengadilan

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (PMJ News/Ilustrasi/Fif)
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (PMJ News/Ilustrasi/Fif)

PMJ NEWS - Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md memastikan kasus korupsi PT Asabri (Persero) akan terus diusut hingga ke pengadilan. Hal ini untuk menanggapi penetapan delapan tersangka oleh Kejaksaan Agung.

"Masyarakat supaya tenang dan percaya bahwa kasus (korupsi) Asabri itu dipastikan dibawa ke pengadilan karena terjadi tindak pidana korupsi," ujar Mahfud dalam keterangannya dalam tayangan video, Selasa (2/2/2021).

"Mungkin pelakunya banyak yang sama dengan yang Jiwasraya, tetapi memang objek dan barang-barang bukti atau asetnya lain," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Mahfud juga memastikan Kejaksaan Agung akan menjamin prajurit TNI/Polri tetap mendapat hak mereka dari negara dan uang mereka tidak akan hilang.

"Kejagung sedang mengupayakan itu semua. Dan kalau ada aset yang dipulihkan kurang sepadan, masih kurang sedikit banyak nanti akan dibicarakan," tuturnya.

"Pokoknya prajurit TNI/Polri tidak boleh dirugikan karena mereka menyimpan uang di yayasan untuk kesejahteraan mereka," imbuhnya.

Mahfud juga menyampaikan, dalam waktu dekat Kejaksaan Agung akan menyita beberapa aset dari sejumlah tersangka dalam kasus ini. Ia pun meminta masyarakat mengawal kasus ini.

"Masyarakat mari ikut mengawal dan percayakan Kejagung akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya," tukasnya.

BERITA TERKAIT