logo-pmjnews.com

News

Minggu, 21 Maret 2021 12:02 WIB

KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik dari Kantor Bappeda Jabar

Editor: Hadi Ismanto

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Ist).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Ist).

PMJ NEWS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik sesaat setelah melakukan penggeledahan di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Barat (Bappeda Jabar).

Penggeledahan dilakukan terkait dengan penyidikan dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Jabar kepada pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017 hingga 2019.

"Di lokasi ini ditemukan dan diamankan berbagai bukti. Di antaranya dokumen dan barang elektronik yang terkait perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (20/3/2021).

Ali menambahkan, seluruh barang bukti itu selanjutnya akan divalidasi dan diverifikasi. Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan dimaksud.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah melakukan mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jabar kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

Kasus ini telah menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi dan eks Anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim. KPK pun telah menetapkan tersangka baru dalam penyidikan tersebut.

BERITA TERKAIT