test

News

Jumat, 19 Maret 2021 18:31 WIB

KPK Sita Belasan Sepeda Terkait Kasus Suap Ekspor Benih Lobster

Editor: Hadi Ismanto

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta. (Foto: PMJ News/Fajar).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 13 unit sepeda berbagai merek yang diduga terkait kasus suap perizinan ekspor benih lobster. Perkara ini menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP).

"Hari ini, tim penyidik KPK menerima penyerahan sepeda sebanyak 13 unit berbagai merek dari pihak yang mewakili tersangka SAF (Safri)," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (19/3/2021).

Penyidik KPK menduga pembelian sepeda tersebut berasal uang yang dikumpulkan Safri dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Pembelian sepeda diduga untuk kepentingan tersangka EP selaku Menteri KP saat itu," ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan analisa untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara.

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penyitaan berupa uang tunai sebesar Rp52,3 miliar terkait kasus suap ekspor benur. Uang tersebut disita dari para eksportir benih benih lobster.

BERITA TERKAIT