logo-pmjnews.com

News

Jumat, 19 Maret 2021 13:10 WIB

Satgas Covid-19: Sertifikat Vaksinasi Belum Jadi Persyaratan Perjalanan

Editor: Hadi Ismanto

 Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito. (Foto: PMJ News/Setpres).
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito. (Foto: PMJ News/Setpres).

PMJ NEWS - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito memastikan sertifikat vaksinasi belum ditetapkan sebagai syarat bepergian. Dia menyebut hingga kini tidak ada perubahan mengenai syarat melakukan perjalanan.

Wacana penggunaan sertifikat vaksinasi sebagai syarat melakukan perjalanan pertama kali dilontarkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Menanggapi penyataan tersebut, Wiku menegaskan hal itu masih sebatas wacana.

"Sampai dengan saat ini hal tersebut masih merupakan wacana," ujar Wiku seperti dilihat dari tayangan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (19/3/2021).

Wiku mengatakan bahwa saat ini masih dilakukan studi mengenai efektivitas vaksin dalam menciptakan kekebalan tubuh dalam menghadapi virus Covid-19.

"Pada prinsipnya masih harus dilakukan studi tentang efektivitas vaksin dalam menciptakan kekebalan individu kepada mereka yang telah divaksinasi," tuturnya.

Menurut Wiku, jika sertifikat dikeluarkan tanpa adanya studi, bisa berpotensi tertular atau bahkan menularkan Covid-19 saat melakukan perjalanan.

"Apabila sertifikasi itu dikeluarkan tanpa adanya studi yang membuktikan bahwa kekebalan individu telah tercipta, maka pemegang sertifikat tersebut memiliki potensi tertular atau menularkan virus Covid selama melakukan perjalanan,” tukasnya.

BERITA TERKAIT