logo-pmjnews.com

Entertainment

Kamis, 18 Maret 2021 18:15 WIB

Terkait Dugaan Prostitusi Online, Cynthiara Alona Jadi Tersangka

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Artis Cynthiara Alona. (Foto: Dok Net)
Artis Cynthiara Alona. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Cynthiara Alona sebagai tersangka dalam dugaan kasus prostitusi online. Penetapan Cynthiara usai Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah pekerja seks komersial (PSK) di sebuah hotel yang berlokasi di Kreo, Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penetapan Cynthiara sebagai tersangka. Tak hanya itu, penyidik juga sudah melakukan penahanan terhadap Cynthiara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/Fajar)

"Benar ada artis berinisial CA sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ungkap Yusri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Dari pantauan PMJ News, penyidik Polda Metro Jaya masih memeriksa Chyntiara Alona sampai sore ini. Penahanan tersebut dilakukan karena adanya dugaan keterlibatan Chyntiara dalam kasus prostitusi online.

Menanggapi hal tersebut, pengacara dari Chyntiara Alona, yakni Agus Tinus Nahak juga sudah mendatangi Polda Metro Jaya pada pukul 16.00 WIB untuk memberikan klarifikasi.

Gedung Krimum Polda Metro Jaya tempat pemeriksaan Cynthiara Alona. (Foto: PMJ News/ Yeni)
Gedung Krimum Polda Metro Jaya tempat pemeriksaan Cynthiara Alona. (Foto: PMJ News/ Yeni)

"Kedatangan kami ke sini untuk menengok dan melihat klien kami (Chyntiara Alona). Sekaligus untuk memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan yang disangkakan,"  ungkap Agus.

Hingga pukul 18.00 WIB, pihak Ditkrimum Polda Metro Jaya juga belum membeberkan secara resmi terkait kasus yang menimpa pemilik hotel Alona tersebut.

Sejalan dengan itu, Chyntiara Alona bersama kuasa hukumnya masih menjalani pemeriksaan dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.

 

BERITA TERKAIT