logo-pmjnews.com

Entertainment

Kamis, 18 Maret 2021 15:40 WIB

Artis Seksi Cynthiara Alona Ditangkap Polisi, Terkait Kasus Prostitusi

Editor: Ferro Maulana

Cynthiara Alona. (Foto: Dok Net)
Cynthiara Alona. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya mengamankan aktris Cynthiara Alona. Ia diamankan berkenaan dugaan kasus prostitusi online.

"Iya benar publik figur inisial CA sebagai pemilik tempat yang diduga digunakan prostitusi online. Hotelnya namanya Alona," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Yusri mengungkapkan, Cynthiara Alona diamankan pada Kamis pagi tadi. Saat ini Chyntiara tengah diperiksa penyidik.

Sampai berita ini diturunkan, penyidik masih menggali keterangan artis tersebut. Pihak pengacara Cynthiara Alona pun dijadwalkan sore ini akan memberikan keterangan pers kepada wartawan soal penangkapan kliennya terkait kasus prostitusi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fjr).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fjr).

Pengacara: Hotel Alona Milik Kliennya

Sementara itu, pengacara Agus Tinus Nahak, membenarkan dirinya merupakan kuasa hukum dari Cynthiara Alona. “Jadi hari ini kami datang ke Polda Metro Jaya untuk melihat bahkan menengok klien kita,” ujar Tinus Nahak.

Tinus Nahak menuturkan, hotel milik Cynthiara Alona yang berlokasi di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, digerebek anggota Polda Metro Jaya pada Rabu (17/3/2021) malam. Namun, Cynthiara tidak berada di hotel tersebut.

“Pada saat penggerebekan itu ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Pada saat penggerebekan itu mba Cynthiara Alona sendiri tidak berada di tempat. Sedangkan hotel itu adalah milik dari pada Cynthiara,” sambungnya.

Polisi Gerebek Hotel Milik Cynthiara Alona

Untuk diketahui, Hotel milik Cynthiara Alona yang berlokasi di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, digerebek anggota Polda Metro Jaya pada Rabu (17/3/2021) malam.

Penggerebekan hotel milik Cynthiara Alona itu diduga menjadi tempat transaksi atau untuk melakukan prostitusi di wilayah Tangerang. Para pelaku prostitusi online yang digerebek itu berjumlah puluhan orang dan telah dibawa ke Polda Metro Jaya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkoba dan langsung melakukan tes urine kepada para pengunjung. Polisi juga berhasil mengamankan satu orang yang dinyatakan positif narkoba.

Padahal, sebenarnya hotel itu sebelumnya adalah kos-kosan. Karena letaknya dekat dengan sebuah kampus swasta terkenal di daerah itu. Namun pengubahan dari tempat kos menjadi hotel sendiri kabarnya belum memiliki izin dari Pemda.

BERITA TERKAIT