Selasa, 10 Agustus 2021 14:35 WIB
Polisi Bongkar Prostitusi di Hotel Pasar Senen, 8 Anak Bawah Umur Diamankan
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Kepolisian membongkar prostitusi di hotel di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat. Di lokasi itu, polisi mengamankan delapan anak di bawah umur serta muncikari.
Penggerebekan dilakukan pada Senin (9/8/2021) malam, sekitar pukul 22.30 WIB. Anggota Polda Metro Jaya menggerebek hotel itu setelah mendapat informasi adanya prostitusi anak di bawah umur.
"Personel Unit 4 Subdit 5 Ditreskrimum telah mengamankan beberapa wanita BO yang masih di bawah umur, joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan,” tutur Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
“Diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," urainya melanjutkan.
Tubagus Ade menambahkan terdapat dua mucikari dan delapan perempuan di bawah umur yang melakukan open BO diamankan. Tak hanya itu, karyawan hotel pun turut diamankan.
"Mempertimbangkan situasi dan kondisi tidak semua diamankan di kantor melainkan hanya anak yang di bawah umur saja dan karyawan hotel," sambungnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHPidana.