test

Hukrim

Senin, 15 Maret 2021 17:40 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan, KPK Buka Peluang Panggil Anies Baswedan

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Pemprov DKI).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi lahan di Cipayung, Jakarta Timur. Salah satunya dengan memeriksa sejumlah saksi.

Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menambah jumlah saksi yang akan diperiksa terkait kasus ini. Termasuk mempertimbangkan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Siapa pun saksi yang melihat dan mengetahui seluruh peristiwa dalam kasus ini. Kemarin juga kan sudah ada beberapa saksi yang diperiksa," ujar Ali saat dikonfirmasi, Senin (15/3/2021).

"Nanti dari hasil pemeriksaan tersebut akan dikembangkan lagi oleh tim penyidik. Sehingga kita akan mengetahui, siapa lagi saksi berikutnya yang akan dipanggil," sambungnya.

Ali menjelaskan, keterangan dari para saksi sangat dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi kasus pengadaan lahan tersebut. Sementara itu, saat ini pihak penyidik sedang fokus untuk mendalami pasal-pasal yang akan menjerat para tersangka setelah diumumkan secara resmi.

"Fokus kami itu masuk ke Pasal 2, Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang mana setiap orang yang melawan hukum memperkaya diri sendiri atau koorporasi, dan ada kerugian negara," tuturnya.

"Makanya kita butuh keterangan saksi untuk mendapatkan kejelasan konstruksi kasus tersebut, terutama dilakukan oleh siapa-siapa (tersangkanya)," imbuhnya.

BERITA TERKAIT