logo-pmjnews.com

test

News

Jumat, 12 Maret 2021 19:31 WIB

Unggah Konten SARA, 125 Akun Medsos Kena Tegur Virtual Police

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Sejumlah platform media sosial. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).
Sejumlah platform media sosial. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).

PMJ NEWS - Pemantauan konten media sosial yang diduga mengunggah ujaran mengandung SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) masih terus dilakukan melalui Virtual Police. Hingga saat ini, sudah ratusan konten yang mendapat peringatan.

“Pada periode ini, sudah ada 125 konten yang diberikan peringatan virtual police, dan itu semua didominasi melalui platform Twitter," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).

Adapun rincian 125 konten tersebut, mulai dari Twitter sebanyak 79 konten, 32 konten di Facebook, 8 konten Instagram, kemudian 5 konten di Youtube dan terakhir 1 konten di platform Whatsapp.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Ahmad, dari total keseluruhan 125 konten, terdapat 21 konten yang gagal mendapatkan peringatan virtual police. Hal ini dikarenakan, akun yang mengunggah konten tersebut sudah hilang atau terhapus.

"Dari total 125 konten, sebanyak 89 konten sudah lolos verifikasi dan termasuk dalam konten yang mengunggah ujaran kebencian. Sementara, 36 konten sisanya tidak menunjukkan ujaran kebencian,” tuturnya.

Sedangkan dari 89 konten tersebut, lanjut Ramadhan, sebanyak 12 akun telah menerima peringatan pertama. "Ditambah 9 konten menerima peringatan virtual police yang kedua, 7 konten tidak terkirim peringatannya," tuturnya.

"Terakhir, 21 konten yang gagal dikirimkan peringatan. Itu karena akunnya langsung dihapus atau hilang, biasalah itu hit and run namanya,” tukasnya.

BERITA TERKAIT