logo-pmjnews.com

Hukrim

Kamis, 14 Oktober 2021 18:02 WIB

Penyebaran Hoaks dan SARA, Polisi Tangkap Direktur TV Swasta Lokal

Editor: Ferro Maulana

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: PMJ News).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Anggota Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan seorang direktur televisi swasta. Direktur televisi swasta tersebut diringkus berkenaan dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan konten SARA.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi membenarkan penangkapan tersebut.

"Ya benar, yang ditangkap direktur tv lokal, bukan tv nasional ya," ujar Hengki, kepada awak media, di Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Hengki melanjutkan, direktur TV tersebut dibekuk di Jawa Timur beberapa hari lalu. Selain direktur televisi swasta itu, juga terdapat dua orang lainnya yang ditangkap polisi.

Meski begitu, Hengki belum mengungkapkan lebih detail terkait identitas dan juga kronologi penangkapan direktur TV tersebut.

Menurut ia, direktur TV tersebut kerap menyebar konten hoaks dan SARA yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

Hengki menegaskan, direktur TV itu kerap menyebarkan informasi hoax melalui media sosial.

"Pokoknya dia nyebar link-nya ke mana-mana," ucapnya.

Saat ini direktur TV swasta itu masih diperiksa penyidik di Polres Metro Jakpus. Polisi siap menggelar keterangan pers terkait penangkapan direktur TV itu besok Jumat (15/10/2021).

BERITA TERKAIT