logo-pmjnews.com

Hukrim

Senin, 25 Januari 2021 16:25 WIB

Hanya Dibayar Rp22 Ribu, MA Nekat Berbuat Mesum di Halte Bus Senen

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono  dan Jajaran Polres jakpus. (Foto: PMJ News)
Keterangan Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono dan Jajaran Polres jakpus. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Senen berhasil menangkap satu orang perempuan yang melakukan aksi mesum di Halte Bus di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono menjelaskan perempuan berinisial MA (21) itu menerima uang dari pelaku untuk melakukan aksi asusila itu.

“Untuk si wanita ini mendapat uang kurang lebih Rp22 ribu agar melakukan aksi asusila tersebut. Dari pengakuan si wanita. Uang tersebut digunakan untuk jajan,” ungkap Kompol Ewo Samono di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Kompol Ewo juga menuturkan meski dibayar oleh si pria itu, pelaku MA bukanlah seorang Pekerja Seks Komersil (PSK). “Yang bersangkutan bukan (PSK) itu,” sambung Ewo.

Adapun MA, menurut Ewo, diketahui tidak memiliki pekerjaan dan juga belum menikah. “MA ini tidak bekerja,” pungkasnya.

Untuk diketahui, aksi mesum yang dilakukan oleh dua sejoli ituu terjadi pada Kamis (21/1/2021) malam di Halte Bus, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Aksi keduanya pun viral di media sosial, setelah seorang penumpang ojek merekam aksi mesum tersebut, lalu video tersebut viral di Twitter.

BERITA TERKAIT