logo-pmjnews.com

Hukrim

Kamis, 10 Juni 2021 13:50 WIB

Sebar Hoax, Ketua KNPB Merauke Diamankan Satgas Nemangkawi

Editor: Hadi Ismanto

Satgas Nemangkawi di Papua. (Foto: PMJ News/Dok Polri).
Satgas Nemangkawi di Papua. (Foto: PMJ News/Dok Polri).

PMJ NEWS - Satgas Nemangkawi mengamankan seseorang bernama Manuel Metemko yang diduga menyebarkan informasi palsu atau hoax, provokasi, kebencian, atau permusuhan dengan SARA. Manuel ditangkap pada Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 22.35 WIT.

"Yang bersangkutan adalah seorang Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Merauke. Ditangkap di rumahnya di Kabupaten Merauke, Papua," jelas Juru Bicara Satgas Nemangkawi, Kombes Pol M. Iqbal AlQudusy dalam keterangannya, Kamis (10/6/2021).

Dia menambahkan, tim penyidik telah membawa Manuel ke Mapolres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang diamankan polisi.

Iqbal mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan berita bohong atau hoax. Pasalnya, penyebaran tersebut akan akan berdampak negatif di masa yang akan datang. Salah satunya menimbulkan permusuhan.

"Jangan membuat berita hoax atau tidak benar, memprovokasi masyarakat dengan berita-berita kebencian yang berakibat permusuhan di bumi Papua. Masyarakat ingin hidup damai," tuturnya.

Salah satu unggahan Manuel yang diduga melanggar pidana antara lain menyebarkan foto yang tidak sesuai dengan kejadian aslinya dengan caption 'Foto: Bandara Ilaga, kab. Puncak Papua berhasil dibakar TPNPB, Kamis (03/06/2021)'.

Iqbal menyebut masih banyak lagi unggahan Manuel yang dianggap telah meresahkan masyarakat lainnya. Atas tindakannya yang meresahkan ini, kepolisian akhirnya menangkapnya.

"Yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008," tukasnya.

BERITA TERKAIT