logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 17 April 2021 07:07 WIB

Polisi: Twitter, Medsos Tertinggi Sebar Ujaran Kebencian dan SARA

Editor: Ferro Maulana

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Divisi Humas Polri).
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Divisi Humas Polri).

PMJ NEWS -  Virtual Police membeberkan platform media sosial (medsos) yang paling banyak berkontribusi menyebarkan ujaran kebencian dan SARA yaitu Twitter. Selanjutnya, disusul Facebook, Instagram, dan YouTube.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menerangkan sejak 23 Februari-12 April 2021, terdapat sebanyak 195 akun media sosial Twitter yang terjaring virtual police lantaran menyebarkan ujaran kebencian dan SARA.

Masih dari pernyataan Ramadhan, khusus akun medsos Facebook yang menyebarkan ujaran kebencian dan SARA ada sebanyak 112, lalu Instagram 13 akun. Berikutnya, Youtube 8 akun dan WhatsApp satu akun.

"Memang sejak 23 Februari-12 April 2021, platform yang paling banyak muncul ujaran kebencian dan SARA ada di Twitter ya, ada 195 akun media sosial Twitter," jelasnya panjang lebar, di Jakarta.

Lebih jauh Ramadhan menuturkan, dalam periode 23 Februari-12 April 2021 ada 329 akun media sosial yang sudah diajukan untuk diberi peringatan oleh virtual police.

Kemudian, dari 329 akun media sosial tersebut, menurut Ramadhan sebanyak 200 akun media sosial sudah lolos verifikasi dan akan diberikan peringatan melalui direct message (DM).

"Kemudian 91 konten tidak lolos verifikasi, sementara 38 akun sedang dalam tahap proses verifikasi," tutupnya.

 

 

BERITA TERKAIT