logo-pmjnews.com

test

News

Sabtu, 13 Maret 2021 10:02 WIB

Virtual Police Siap Edukasi dan Peringatkan Grup WA Sebar Ujaran Kebencian

Editor: Ferro Maulana

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan beri keterangan. (Foto ; PMJ/Yen).
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan beri keterangan. (Foto ; PMJ/Yen).

PMJ NEWS -  Kabag Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menerangkan, percakapan di grup WhatsApp (Wa) dapat dipantau oleh virtual police.

Kepolisian siap memberikan peringatan jika percakapan tersebut dipakai untuk mengumbar ujaran kebencian maupun fitnah.

"Kalau WA grup kan bisa. Misalnya ya ada di grup itu. Kemudian ada yang melapor ke polisi, dia screenshoot dong. Terus akunnya dilacak," ujar Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (12/3/2021).


Ahmad Ramadhan melanjutkan, pada prinsipnya virtual police memperingati akun-akun agar tidak menyebarkan kebencian. Apapun platformnya termasuk WA bisa dipantau oleh virtual police.

"Apapun bentuk platformnya, sudahlah jangan berpikir WhatsApp aman kita. Jangan, artinya kita sampaikan semua bisa kena," tuturnya menegaskan.

"Jangan berpikir, kalau kita memfitnah orang, menyebarkan kebencian, kalau pakai platform tertentu aman nih. Nggak!," tambah Ahmad.


Namun, dirinya membantah bila virtual police menyadap WA. Menurutnya, tujuan virtual police untuk memantau, memberi edukasi dan peringatkan kepada akun-akun memposting bersifat ujaran kebencian.

"Jangan sampai postingan tersebut berpotensi menjadi tindak pidana bagi yang memposting tersebut. Dan tentu efeknya yang kita cegah. Efek dari postingan tersebut akan menjadi SARA, dan lain-lain koreksi itu, bukan sadap," tegasnya lagi.

"Jadi kita tidak menyadap, menyadap kan diam-diam. Virtual police kan terang-terangan," tandasnya. 

BERITA TERKAIT