test

Regional

Kamis, 11 Maret 2021 06:06 WIB

Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perbatasan Kembali Digagalkan Tim Gabungan

Editor: Ferro Maulana

Personel gabungan berhasil menggagalkan upaya dua orang pelintas batas yang berusaha menyelundupkan kotak kardus berisi narkoba sabu. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Tim gabungan dari personel Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas bersama Satgas Intelijen Koopsdam XII/Tpr, berhasil menggagalkan upaya dua orang pelintas batas yang berusaha menyelundupkan 1 kotak kardus berisi 10 paket narkotika golongan I jenis sabu seberat 10,765 kg, saat melaksanakan kegiatan patroli di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Selasa (9/3/2021).

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa mengungkapkan kasus kali ini merupakan hasil pengembangan informasi serta analisa dari kasus narkoba seberat 42 Kg lebih yang didapat sebelumnya.

“Pada saat patroli tim bertemu dengan dua orang pelintas batas yang mencurigakan, saat hendak dilaksanakan penyergapan, dua orang tersebut melarikan diri. Selanjutnya dilaksanakan pengejaran dan diberikan tembakan peringatan sebanyak satu kali ke atas, akan tetapi pelaku tetap lari dan masuk ke wilayah Malaysia,” tuturnya, Rabu (10/3/2021).

Personel gabungan berhasil menggagalkan upaya dua orang pelintas batas yang berusaha menyelundupkan 1 kotak kardus berisi narkoba sabu. (Foto: PMJ News).
Personel gabungan berhasil menggagalkan upaya dua orang pelintas batas yang berusaha menyelundupkan 1 kotak kardus berisi narkoba sabu. (Foto: PMJ News).

Dansatgas kembali menjelaskan, tim gabungan melaksanakan penyisiran di lokasi dan ditemukan 1 kotak kardus berisi 10 paket narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina.

“Keberhasilan kali ini tidak terlepas dari arahan Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/Abw selaku Dankolakops, untuk mengembangkan kasus narkoba sebelumnya, agar terus menjaga wilayah perbatasan ini dari berbagai kegiatan ilegal khususnya peredaran narkoba,” ujarnya menambahkan.

Dansatgas menegaskan sinergitas antara Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan, semakin erat terjalin untuk bersama-sama menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari segala bentuk kegiatan ilegal.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini kami limpahkan kepada pihak Subdit 2 Dit Narkoba Polda Kalimantan Barat dan BNNP Provinsi Kalimantan Barat,” tutup Dansatgas.

BERITA TERKAIT