test

Hukrim

Jumat, 12 Februari 2021 11:10 WIB

Selundupkan Sabu ke Aceh, Polisi Lakukan Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Para tersangka penyelundupan sabu dilakukan tindakan tegas terukur. (Foto ; PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu berhasil diungkap oleh Kepolisian Daerah Aceh beserta jajarannya melalui konferensi pers yang dilakukan pada Kamis (11/2/2021). Pengungkapan kasus ini dilakukan sejak pertengahan Desember 2020 dengan hasil barang bukti sabu yang telah diamankan sebanyak 353 kilogram (kg).

"Sebenarnya informasi terkait dengan peredaran narkotika jaringan internasional ini sudah kami dapatkan sejak pertengahan Desember lalu, dan kita sudah mulai menyiapkan tim sejak saat itu dengan melibatkan berbagai pihak," ungkap Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Aceh, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, seperti yang dilansir oleh PMJNews, Jumat (12/2/2021).

"Karena proses peredaran ini sudah masuk ke jaringan internasional dan sangat terorganisir, nantinya kami akan bekerjasama dengan kawan luar negeri dan penegak hukum internasional untuk memberantasnya," sambungnya.

Barang bukti sabu yang bersahasil diamankan. (Foto : PMJ/Ist).
Barang bukti sabu yang bersahasil diamankan. (Foto : PMJ/Ist).




Lebih lanjut, Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada menambahkan bahwa dalam pengungkapan peredaran narkotika jaringan internasional ini pihak kepolisian juga meminta bantuan kepada awak media yang ada melalui edukasi terkait narkotika.

"Setidaknya, awak media dapat ikut membantu kepolisian dalam mengedukasi masyarakat luas terkait dengan dampak dan bahaya narkoba, kita semua akan turut serta turun untuk memberantas, jangan sampai ada celah lagi bagi mereka untuk menyuplai narkotika ke Aceh," tutur Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada.

Terakhir, pihak kepolisian berjanji untuk selalu menindak dengan tegas serta terukur kepada orang-orang yang berani memasok barang haram tersebut ke wilayah Aceh.

BERITA TERKAIT