Rabu, 10 Maret 2021 16:20 WIB
Selamatkan Generasi Muda, Polda Aceh Musnahkan Sabu 404,9 Kg
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Polda Aceh memusnahkan barang bukti (barbuk) narkoba jenis sabu sebanyak 404,9 kg yang diamankan dari beberapa kasus yang terjadi di wilayah hukum Aceh, hari ini, Rabu (10/03/21).
Adapun, sabu yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus Bireuen 354,9 kg, Lhokseumawe dan Aceh Utara 15 kg dan Aceh Timur 46 kg.
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada menuturkan, narkoba adalah musuh bersama. Karena itu, perlu dukungan dan spot semua pihak dalam mencegah peredaran narkoba.
“Dukungan dari forkompinda Aceh, sehingga peredaran narkoba di Aceh dapat kita cegah terus. Jangan jadi image Aceh sebagai pintu masuk narkoba terus muncul dapat kita hilangkan,” ungkap Irjen Pol Wahyu Widada.
Wahyu melanjutkan, satu sisi bangga atas kerja keras prestasi personelnya. Namun satu sisi lagi prihatin atas peredaran sabu di Aceh. Alasannya, banyak generasi muda Aceh yang hancur karena narkoba.
Di tempat dan kesempatan yang sama, Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengucapkan selamat atas kerja nyata Polri dalam mengungkap peredaran narkoba sabu di Aceh.
“Kita sadari, Aceh terancam jika pelaku bisnis narkoba tidak ditindak tegas. Mungkin 15 tahun generasi muda Aceh akan rusak fisik dan mental,” ujar Nova Iriansyah.
Gubernur Aceh juga memberi penghargaan bagi personel Polda Aceh yang berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayahnya.
Sebagai informasi, narkoba sabu tersebut sebelum dimusnahkan diuji keasliannya oleh BPOM Banda Aceh, dengan alat tes narkoba.
Kemudian, barbuk narkoba sabu tersebut setelah ditandatangani berita acara pemusnahkan oleh forkompinda Aceh, kemudian dimusnahkan dengan cara diblender dengan molen dan dicampur dengan semen.