test

Hukrim

Rabu, 30 September 2020 13:35 WIB

Sidang Eksepsi, Pinangki Bantah Sebut Nama Jaksa Agung dan Hatta Ali

Editor: Hadi Ismanto

Pinangki

PMJ - Pinangki Sirna Malasari membantah adanya keterlibatan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dalam kasus Djoko Tjandra. Hal itu disampaikannya melalui surat eksepsi yang dibacakan dalam persidangan.

"Penyebutan nama pihak-pihak tersebut bukanlah atas pernyataan terdakwa dalam proses penyidikan," ungkap pengacara Pinangki, Jefri Moses saat membacakan eksepsi Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (30/9/2020).

Menurut Jefri, ada pihak yang sengaja ingin mempersalahkan kliennya dengan munculnya nama-nama tersebut. Ia menyebut seolah nama-nama itu muncul atas kesaksian Pinangki.

"Terdakwa sejak awal dalam penyidikan menyampaikan tidak mau menimbulkan fitnah," tegasnya.

Jefri menjelaskan Pinangki hanya mengenal Hatta Ali sebagai mantan Ketua MA. Sedangkan, Sanitiar Burhanuddin sebagai atasannya di Kejaksaan Agung.

"Namun (Pinangki) tidak kenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan beliau," ucapnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT