logo-pmjnews.com

News

Senin, 8 Maret 2021 15:35 WIB

Diduga Korupsi, Dirut BUMD DKI Jakarta Dicopot dari Jabatannya

Editor: Ferro Maulana

Dugaan korupsi. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)
Dugaan korupsi. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

PMJ NEWS - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menonaktifkan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan. Hal tersebut terpaksa dilakukan karena menyusul penetapan Yoory sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/3/2021) lalu.

Plt Kepala BP Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta Riyadi menjelaskan, penonaktifan Yoory berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021.

“Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan,” terang Riyadi dalam siaran persnya secara tertulis kepada wartawan, Senin (8/3/2021).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: PMJ News/Instagram @bangariza).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: PMJ News/Instagram @bangariza).

Masih dari pernyataan Riyadi, Yoory menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku. Dengan demikian, Pemprov DKI mengangkat Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys sebagai Plt menggantikan posisi Yoory.

“Paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang,” ungkap Riyadi.

Sekadar informasi, Yoory C Pinontoan menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016. Sebelumnya ia menjadi Direktur Pengembangan di BUMD yang sama dan telah meniti kariernya sejak 1991 silam.

Saat ini, KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Proyek pengadaan tanah itu diduga dilakukan pada 2019. 

BERITA TERKAIT