test

Hukrim

Kamis, 1 Oktober 2020 09:04 WIB

Polisi Dalami Asal Peralatan untuk Gali Terowongan

Editor: Hadi Ismanto

Narapidana narkoba kabur dari LP Klas 1 Kota Tangerang (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hdi)

PMJ - Polisi menemukan pompa air dan selang dalam penyelidikan kaburnya napi terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan. Penyidik kini menelusuri bagaimana barang-barang itu didapatkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pompa air itu digunakan oleh Cai Changpan untuk menyedot air dari galian atau terowongan yang dibuatnya diLapas Kelas 1 Kota Tangerang.

"Pompanya dia pakai untuk pompa air," ujar Kombes Yusri Yunus, Rabu (29/9/2020).

Yusri juga mengatakan, untuk bisa membuat terowongan hingga tembus keluar Lapas, Cai Changpan membutuhkan, waktu hingga delapan bulan dengan menggunakan sekop, pahat dan obeng.

Alat yang digunakan Cai Changpan untuk menggali seperti sekop, besi, pahat dan obeng, kemungkinan dari lokasi proyek pembuatan dapur di dalam penjara. Apalagi pada saat itu ada pembangunan dapur yang ada di dalam sel.

"Kita akan dalami itu, bagaimana yang bersangkutan bisa mendapatkan alat-alat tersebut," ungkapnya.

Sebagai informasi, Cai Changpan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juli 2017 karena kasus narkoba. Terpidana mati ini lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada 28 September 2017, tapi ditolak.

Cai Changpan divonis bersalah atas kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti 1.135 bungkus plastik. Dalam putusan pengadilan, total berat sabu tersebut mencapai 135 kilogram.(Hdi)

BERITA TERKAIT