test

Hukrim

Selasa, 6 Oktober 2020 09:04 WIB

Dua Pegawai Lapas Bakal Jadi Tersangka Pelarian Cai Changpan

Editor: Hadi Ismanto

PMJ - Polisi menduga dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang membantu kaburnya terpidana narkoba yang kabur, Cai Changpan. Mereka kemungkinan bakal menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Kita akan tetapkan menjadi tersangka, karena memang ada keterlibatan yang bersangkutan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020)

Menurut Sugeng, kepolisian saat ini tengah melakukan gelar perkara terkait kaburnya Cai. Ekspose ini dilakukan terhgap sejumlah orang yang diduga terlibat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto. (Foto: PMJ News).

"Hari ini kita lakukan gelar perkara, tadi saya sudah perintahkan ke Kasat Reskrim gelar perkara. Besok kita akan informasikan hasilnya," jelasnya

Ia menambahkan, untuk proses pemeriksaan secara internal kepada sejumlah pegawai lapas juga masih terus dilakukan.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan sebanyak lima orang pegawai Lapas Klas 1 Tangerang telah dinonaktifkan dalam kasus pelarian narapidana kasus narkoba tersebut.

"Iya, yang dinonaktifkan dan ditempatkan sementara di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten ada lima," tegas Rika, MInggu (4/10/2020) lalu.(Hdi)

BERITA TERKAIT