test

Hukrim

Sabtu, 3 Oktober 2020 15:05 WIB

Kasus Napi WNA China kabur, Lima Sipir Lapas Dinonaktifkan

Editor: Hadi Ismanto

Napi Cai Chang Pan yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang. (Foto: PMJ News/Ist).

PMJ - Lima orang petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dinonaktifkan. Mereka diduga membantu aksi pelarian narapidana hukuman mati Cai Chang Pan dari lapas Tangerang Kelas I pada 14 September 2020 lalu.

"Ya betul (ada lima) yang kita nonaktifkan," kata Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham RI, Rika Aprianti dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2020).

Rika juga menyampaikan untuk kelima petugas itu dinonaktifkan dan dipindahkan ke kantor wilayah kawasan Banten. "Untuk kelima orang itu kita pindahkan ke kantor wilayah Kemenkumhan Banten," ucapnya.

Diketahui, Cai Chang Pan melarikan diri pada Senin 14 September 2020 dini hari pukul 02.30 WIB. Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Jumadi mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Sebagai informasi, Cai Chang Pan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juli 2017 karena kasus narkoba. Terpidana mati ini lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada 28 September 2017, tapi ditolak.

Cai Chang Pan divonis bersalah atas kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti 1.135 bungkus plastik. Dalam putusan pengadilan, total berat sabu tersebut mencapai 135 kilogram.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT