test

Hukrim

Sabtu, 6 Maret 2021 15:37 WIB

Karyawan Ini Nekat Curi Uang Dolar Bosnya, Ditaksir Kerugian Ratusan Juta

Editor: Ferro Maulana

Kasus pencurian. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

PMJ NEWS -  Karyawan berinisial IN (20) ini ditangkap polisi karena nekat mencuri uang bosnya, di kawasan Kampung Baru, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Fajrul Choir membenarkan penangkapan pelaku pencurian tersebut.

"Ya benar, pelaku kami amankan di kawasan Pesanggrahan kemarin. Inisialnya IN (20) karena melakukan pencurian uang dolar," terang Iptu Fajrul Choir, kepada wartawan, Sabtu (6/3/2021) siang.

Masih dari keterangan Fajrul bahwa kasus ini berawal saat korban sampai rumah usai bekerja. Sang majikan mengecek sejumlah amplop yang berisi uang dolar Amerika sebanyak 11.000 dan 2.500 serta dolar Singapura sebanyak 1.000 tiba-tiba berkurang. Padahal, korban tidak merasa mengambil uangnya.

Berawal dari kecurigaan sang majikan uang miliknya itu hilang sehingga melapor ke kantor polisi. Saat dilakukan penyelidikan oleh kepolisian diketahui bahwa pelakunya yaitu karyawannya sendiri berinisial IN.

"Korban mengalami kerugian dolar Amerika 7100 dan dolar Singapura 2.000 atau berkisar Rp115 juta dan hasil penyelidikan ternyata pelakunya ini orang dalam atau pekerjanya," ujar Fajrul.

Dari pengakuannya kepada polisi, hasil pencurian tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari serta gaya hidup. Uang milik majikannya itu juga dipakai untuk membeli emas dan sepatu.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sejumlah emas batangan dan uang tunai Rp11 juta lebih.

Atas perbuatannya pelaku IN bakal dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.

BERITA TERKAIT