test

Regional

Rabu, 16 Desember 2020 15:15 WIB

Sering Ambil Barang di Ruko, Polisi Amankan Sindikat Pencurian

Editor: Ferro Maulana

Kasus pencurian. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ NEWS -  Anggota Polrestabes Makassar menangkap belasan remaja yang diduga sindikat pencurian barang campuran di Pasar Cidu, Kota Makassar, pada Rabu (16/12/2020) dini hari. Pada awalnya para pelaku menolak saat diamankan Tim Penikam, tetapi akhirnya pelaku menyerah.

Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar Ipda Arif Muda menegaskan, penangkapan terhadap belasan remaja itu berawal dari laporan seorang pemilik ruko di Pasar Cidu.

Korban mengaku rukonya sering dicuri. Setelah melakukan penelusuran, barulah korban melapor ke polisi.

“Anggota bergerak cepat mengamankan pelaku yang tengah asyik berkumpul di wilayah hukum Polsek Bontoala, Polrestabes Makassar,” ujarnya menambahkan.

Masih dari keterangan Arif, mereka mencuri dengan memakai bambu untuk mengait barang-barang yang tergantung dalam ruko melalui lubang kosong.

Karena TKP pencurian masuk wilayah hukum Polsek Ujung Tanah, akhirnya aparat keamanan mengamankan belasan remaja itu ke Mako Polres Pelabuhan.

“Sekarang aparat kepolisian masih mendalami otak utama aksi pencurian di ruko warga Pasar Cidu, Kota Makassar ini,” tutupnya.

BERITA TERKAIT