test

Hukrim

Senin, 30 November 2020 16:16 WIB

Incar Mobil Mewah, Terungkap Pencuri Pecah Kaca Ini Sudah Beraksi 20 Kali

Editor: Ferro Maulana

Pernyataan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko dan jajarannya. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Terkait kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan dari hasil pemeriksaan anggotanya, para tersangka (pelaku RP, SL dan AJ) ini telah melakukan kegiatan sebanyak 20 kali. Yang mana 20 kali ini dilakukan selama enam bulan yaitu selama masa pandemi Covid-19.

Sudjarwoko memaparkan, puluhan lokasi tersebut di antaranya dilakukan di daerah Pantura, kawasan Cikampek (6 kali), wilayah Tanjung Priok (5 kali), Cilincing (3 kali) dan kawasan lainnya di Jakut.

“Setelah melakukan pencurian barang hasil curian dijual seharga 3 setengah juta rupiah oleh penadah. Sedangkan tersangka yang melakukan pencurian dan mendapat keuntungan sebesar Rp800.000,” tutur Sudjarwoko kepada wartawan, di Jakarta, Senin (30/11/2020).

Barang bukti hasil kejahatan diamankan polisi. (Foto: PMJ News)
Barang bukti hasil kejahatan diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh tersangka ini, menurutnya, yaitu para pelaku berpatroli melihat dan mencari sasaran mobil-mobil mewah yang terparkir tanpa pengawasan yang ketat. Kemudian kelompok ini melakukan mendekati sasaran dan parkir di sebelah mobil yang menjadi target mereka.

“Selanjutnya mereka beraksi dengan melakukan pemecahan kaca dan melepas barang-barang yang mereka incar itu kurang lebih berkisar 10 menit. Setelah itu barang dibawa lari dan dijual,” katanya lagi.

Pelaku memperagakan aksi kejahatannya. (Foto: PMJ News)
Pelaku memperagakan aksi kejahatannya. (Foto: PMJ News)

“Motif ya pada kegiatan mereka ini adalah faktor ekonomi karena pada masa ini mereka penghasilannya berkurang. Dari hasil pemeriksaan uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan ekonominya termasuk juga kedua tersangka utama ini adalah pengguna narkoba ya dari hasil pemeriksaan urine mereka hasilnya positif,” tambahnya.

Sekadar informasi, selain Kapolres Jakut, turut hadir dalam keterangan pers yaitu Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono beserta anggotanya, Kanit Jatanras AKP Febby Pahlevi, dan personel Polres Jakarta Utara.

BERITA TERKAIT