logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 6 Maret 2021 12:02 WIB

Kejagung Bentuk Satgas Pengamanan Investasi

Editor: Hadi Ismanto

Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Foto: PMJ News/Dok Net).
Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengklaim pihaknya telah menyelesaikan enam permasalahan usaha dengan nilai Investasi mencapai Rp26 triliun. Ia menyebut peran kejaksaan tidak sebatas penegakan hukum, tapi juga memastikan iklim investasi berjalan baik.

Pernyataan tersebut disampaikan ST Burhanuddin saat menghadiri acara Himpunan Pengusaha Muslim Indonesia (HIPMI), Jumat (5/3/2021).

"Menindaklanjuti nomor 7 tahun 2019 tentang percepatan berusaha. Kejaksaan terus mendukung secara penuh program pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif," ungkap Burhanuddin.

"Secara formal kejaksaan telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan BKPM," sambungnya.

Burhanuddin menyebut Kejagung juga membentuk satgas pengamanan invetasi di seluruh Indonesia. Satgas dibentuk berdasarkan keputusan Jaksa Agung Nomor 20 Tahun 2020.

Satgas tersebut pertama kali dibentuk di Kejaksaan Tinggi Bali dalam rangka untuk memberikan kemudahan usaha di Provinsi Bali untuk mendorong pariwisata Indonesia.

"Satgas tersebut bertugas pada penyelesaian hambatan yang ada di dalam investasi usaha dan bekerjasama dengan kementerian lembaga dan pemda setempat," jelasnya.

BERITA TERKAIT