Jumat, 5 Maret 2021 14:05 WIB
Kondisi Memanas, Kemenlu Imbau WNI Untuk Keluar dari Myanmar
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI meminta warga negara Indonesia (WNI) yang tidak mempunyai keperluan penting untuk segera meninggalkan Myanmar. Imbauan tegas ini datang pasca meningkatnya kekerasan antara pengunjuk rasa dan pasukan keamanan yang telah menewaskan puluhan orang.
Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha menerangkan, memperhatikan perkembangan kondisi terakhir dan sesuai rencana kontijensi, saat ini Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Yangon menetapkan status Siaga II.
Menurutnya, dalam hal ini KBRI sudah menyampaikan imbauan agar WNI tetap tenang dan berdiam diri di kediaman masing-masing. Kemudian, juga menghindari bepergian, termasuk ke tempat kerja jika tidak ada keperluan sangat mendesak.
"Sedangkan bagi WNI beserta keluarganya yang tidak memiliki keperluan yang esensial, dapat mempertimbangkan untuk kembali ke Indonesia dengan memanfaatkan penerbangan komersial yang saat ini masih tersedia," jelasnya menambahkan.
"Kementerian Luar Negeri dan KBRI Yangon terus memantau perkembangan situasi di Myanmar. Saat ini dipandang belum mendesak untuk melakukan evakuasi WNI," tuturnya dalam sebuah pernyataan, hari ini Jumat (5/3/2021).
Sebelumnya, Singapura juga telah mengeluarkan seruan yang sama kepada warganya yang berada di Myanmar.
"Warga Singapura saat ini di Myanmar harus mempertimbangkan untuk pergi sesegera mungkin dengan cara komersial sementara masih memungkinkan untuk melakukannya," tulis imbauan Kemenlu Singapura.