test

Hukrim

Kamis, 1 Oktober 2020 19:36 WIB

Polisi Fokus Buru Napi Narkoba Asal China ke Hutan Tenjo Bogor

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi sel tahanan (Foto: PMJ News).

PMJ - Pihak kepolisian dan Tim khusus dari lapas masih melakukan pengejaran terhadap narapidana Cai Chang Pan yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas 1 Tangerang, pada 14 September 2020 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Cai Chang Pan sempat bertemu dengan anak dan istrinya di kediamannya kawasan Tenjo Bogor, Jawa Barat. Menurut informasi, setelah itu narapidana kasus narkoba itu kabur ke dalam hutan.

"Info dari beberapa warga yang kita dalami yang bersangkutan masuk ke hutan sana. Sementara kita ada beberapa tim fokus ke sana," ujar Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan (Foto: PMJ News/Fjr)

Terkait informasi itu, pihak kepolisian tetap melakukan pengembangan ke lokasi lain untuk menangkap napi tersebut. Dia juga menyebut sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Cai Chang Pan.

"Semoga dengan DPO dan sebarkan foto tersangka agar masyarakat bisa bantu untuk memberi informasi kepada petugas kita. Itu harapan kita," ujar Yusri.

Diketahui, Cai Changpan melarikan diri pada Senin (14/9/2020) sekitar pukul 02.30 WIB. Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang, Jumadi mengatakan pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Sebagai informasi, Cai Changpan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juli 2017 karena kasus narkoba. Terpidana mati ini lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada 28 September 2017, tapi ditolak.

Cai Changpan divonis bersalah atas kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti 1.135 bungkus plastik. Dalam putusan pengadilan, total berat sabu tersebut mencapai 135 kilogram.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT