test

Hukrim

Kamis, 1 Oktober 2020 20:02 WIB

Polisi: Napi Cai Chang Pan Sempat Ajak Teman Satu Sel Kabur

Editor: Hadi Ismanto

Napi Cai Chang Pan yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang. (Foto: PMJ News/Ist).

PMJ - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan narapidana Cai Chang Pan yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan Tangeran Kelas I itu sempat mengajak teman satu selnya.

"Sempat si teman satu sel ini pernah dia diajak,” kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2020).

Namun, kata Yusri, teman satu sel Cai Chang Pan ini menolak ajakan untuk melarikan diri. Napi WNA ini mengaku tidak mau terlibat dalam aksi kabur Cai. Hal tersebut disampaikan saat diperiksa kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News).

"Tapi, dia tak mau terlibat dalam hal ini dan tak mau ikut, apa dia tahu? ya dia tahu, makanya dia sampaikan delapan bulan dia lubangi itu, bahkan handphone-nya temannya dibawa," tuturnya.

Diketahui, Cai Changpan melarikan diri pada Senin (14/9/2020) sekitar pukul 02.30 WIB. Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang, Jumadi mengatakan pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Sebagai informasi, Cai Changpan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juli 2017 karena kasus narkoba. Terpidana mati ini lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada 28 September 2017, tapi ditolak.

Cai Changpan divonis bersalah atas kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti 1.135 bungkus plastik. Dalam putusan pengadilan, total berat sabu tersebut mencapai 135 kilogram.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT