Rabu, 3 Maret 2021 12:35 WIB
Simpan Puluhan Paket Ganja Sintetis, Dua Remaja Ini Diamankan Polisi
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Anggota Polsek Sawah Besar diperbantukan Polres Jakarta Pusat meringkus dua remaja yang menyimpan 29 paket narkoba jenis ganja sintetis di dalam kamar Hotel Kurnia Jalan Karakitan Bandung, Jawa Barat.
Kapolsek Sawah Besar, AKP Maulana Mukarom menjelaskan, anggotanya memperoleh informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku membawa narkoba ke wilayah Bandung, Jawa Barat. Di sana, rencananya pelaku bernama Fahmi (19) dan Rayhan (18) bakal menjual barang haram itu.
"Tim bergerak melakukan penyelidikan guna memastikan apakah benar atau tidak informasi tersebut," terang Maulana kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Usai diinvestigasi oleh tim, Maulana menyampaikan kamar hotel itu ternyata benar dijadikan tempat menyimpan narkoba jenis ganja sintetis sebanyak 29 paket dengan jumlah berat brutto 35 gram.
"Benar di dalam kamar hotel itu ada dua orang remaja. Kemudian digeledah dan didapati narkoba ganja sintetis," sambungnya.
Selain puluhan paket ganja sintetis, polisi menyita juga timbangan digital. Dan rencanaya ganja itu siap dijual kembali oleh pelaku di kawasan Bandung, Jawa Barat.
"Akhirnya tersangka ini kita bawa ke Mapolsek Sawah Besar untuk dilakukan pengembangan kasusnya," tandasnya.