test

Hukrim

Selasa, 2 Maret 2021 10:50 WIB

Kasus 115 Kg Ganja, Satres Narkoba Jakbar Buru Bandar Besar Hingga ke Sumut

Editor: Ferro Maulana

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih mengembangkan kasus pengiriman 115 kg paket ganja yang dimasukkan ke dalam tiga drum. Dalam kasus itu ada dua tersangka diamankan polisi, yaitu PYP dan DK di kawasan Depok, Jawa Barat pada Selasa (16/2/2021) lalu.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menerangkan, bahwa dirinya siap memimpin langsung pengembangan ke daerah Sumatera Utara guna menangkap bandar besar ganjanya.

"Jadi kami masih terus kembangkan peredaran ganja 115 kg dan saya yang akan memimpin langsung pengembangan kasus ini," terang Ronaldo.

Namun demikian, Ronaldo belum bisa menjelaskan secara detail motif kedua orang itu dengan menggunakan drum besar dalam pengiriman ratusan kilogram ganja yang diamankan di Depok, Jawa Barat.

Lulusan Akpol 2003 ini kembali menuturkan, bahwa pengiriman narkoba ke Pulau Jawa khususnya Jakarta memang menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas.

"Karena memang indikasinya mereka (bandar narkoba, red) menyamarkan pengiriman dalam berbagai bentuk, mulai dari ganja yang dimasukkan ke dalam mobil bak isinya durian, dimasukkan ke dalam kardus dodol, pernah juga dimasukkan ke dalam keranjang buah kedongdong, dan yang kemarin ini dalam drum besar berisi tanah," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk kurir ganja 115 kg berinisial PYP (25) dan pemesan ganja 115 kg berinisial DK (26) di kawasan Depok, Jawa Barat pada (16/2/2021) lalu.

Keduanya menggunakan tiga drum besar yang diisi tanah untuk kelabui petugas kepolisian saat kirim paket besar narkotika jenis ganja.

BERITA TERKAIT