test

Hukrim

Selasa, 15 Desember 2020 19:42 WIB

Pengembangan Kasus, Polisi Bekuk 4 Penyelundup Ganja Dalam Truk

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Mardiansyah

Penangkapan penyelundup narkoba oleh anggota Satresnarkoba Polres Jakbar. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  

PMJ – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan satu pelaku penyelundupan ganja dengan modus menyembunyikan di dalam truk yang berisi buah-buahan dari Mandailing Natal (Madina) ke Jakarta, hari ini Selasa (15/12/2020).

Pria berinisial MO itu baru saja ditangkap oleh polisi yang diketahui berperan sebagai pengatur pengiriman dan jalur yang dilalui truk pengangkut ganja. Selain MO, pihak kepolisian juga mengamankan tiga orang pemesan ganja berinisial MS, SA, dan SD.

“Jadi tiga orang pelaku itu memesan barang haram tersebut kepada tersangka MO. Para tersangka memesan ratusan kilogram narkotika jenis ganja,” terang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona, Selasa (15/12/2020).

Keempat orang itu berhasil ditangkap dari hasil pengembangan penyelidikan lebih lanjut atas penangkapan dua orang kurir berinisial NG dan IP pada Rabu (8/12/2020).

Kedua pelaku juga berhasil ditangkap lebih dulu dengan modus yang sama, yakni membawa ratusan kilogram narkotika ganja yang di seludupkan di tumpukan buah-buahan.

Kemudian dari hasil introgasi NG dan IP menejlaskan bahwa empat orang yang memesan ratusan kilogram ganja itu berada di kawasan CIputat, Tangerang Selatan. Dari informasi tersebut pihak kepolisian kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan empat orang tersebut.

 

 

BERITA TERKAIT