logo-pmjnews.com

News

Minggu, 28 Februari 2021 14:12 WIB

Usai Dirazia, Polisi dan Satpol PP Segel Cafe Brotherhood

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa memimpin patroli Tim Pemburu Covid-19  di Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa memimpin patroli Tim Pemburu Covid-19 di Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya bersama Satpol PP DKI Jakarta menyegel Cafe Brotherhood di kawasan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kafe tersebut dinilai telah melanggar aturan PPKM Mikro.

"Pihak Satpol PP telah menindak tegas, untuk disegel kafe tersebut," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di lokasi, Minggu (28/2/2021).

Lebih jauh Kombes Mukti mengungkapkan alasan digelarnya razia prokes di Cafe Brotherhood lantaran adanya laporan warga setempat terkait dengan usaha yang buka melewati batas waktu 21.00 WIB pada saat PPKM Mikro.

Saat dilakukan penyelidikan di kafe tersebut, lanjut Mukti, polisi mendapati tempat tersebut dalam keadaan gelap. Namun, setelah ditelusuri ternyata pemiliknya membuka pintu samping untuk para pelanggan.

"Itu dia buka pintu samping, sementara pintu depan gelap jadi untuk mengelabuhi petugas yang datang," tuturnya.

Tak hanya disegel, kata Mukti, kafe tersebut kini telah dipasangi garis polisi. Pasalnya, dalam razia ditemukan adanya peredaran narkotika, termasuk penangkapan selebgram Millen Cyrus yang positif narkoba.

"Betul kita pasang police line juga, karena ada peredaran narkotika di kafe ini," tutupnya.

BERITA TERKAIT